Pendpat Ulama'

Imam Nawawi di dalam kitab Tahzib Al Asmaa` Wa Al Lughat:
Bid`ah di dalam syariat adalah mengadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasul saw. dan bid`ah terbagi kepada dua; hasanah (baik) dan qabihah (tercela).
Dari komentar para Huffaz diatas dipahami rambu-rambu dalam menilai sebuah perbuatan adalah bid`ah atau tidak. Bid`ah ternyata tidak dipahami dengan sempit, akan tetapi beghitu lapang!

===========================
 
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Dimasyq (Damascus) yang sekarang merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum menginjak usia baligh.
Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.

An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilmi-nya ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmi sebagai kesibukannya yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata: “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah dalam waktuku.” [Syadzaratudz Dzahab 5/355].
Diantara syaikh beliau: Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun Naqib Asy-Syafi’iy, Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.
Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.
Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya. Diriwayatkan bahwa beliau berkata: “Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”
Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan. Sering tidak tidur malam untuk ibadah atau menulis. Beliau juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa, dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali. Suatu ketika beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana. Raja pun meremehkannya dan berkata: “Tandatanganilah fatwa ini!!” Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan. Raja marah dan berkata: “Kenapa !?” Beliau menjawab: “Karena berisi kedhaliman yang nyata.” Raja semakin marah dan berkata: “Pecat ia dari semua jabatannya!” Para pembantu raja berkata: “Ia tidak punya jabatan sama sekali.” Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya. Raja ditanya: “Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian kepada Tuan?” Raj apun menjawab: “Demi Allah, aku sangat segan padanya.”
Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:
  1. Dalam bidang hadits: Arba’in, Riyadhush Shalihin, Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.
  2. Dalam bidang fiqih: Minhajuth Thalibin, Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu’.
  3. Dalam bidang bahasa: Tahdzibul Asma’ wal Lughat.
  4. Dalam bidang akhlak: At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, Bustanul Arifin, Al-Adzkar.
Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan beliau dalam berjuang.
Secara umum beliau termasuk salafi dan berpegang teguh pada manhaj ahlul hadits, tidak terjerumus dalam filsafat dan berusaha meneladani generasi awal umat dan menulis bantahan untuk ahlul bid’ah yang menyelisihi mereka. Namun beliau tidak ma’shum (terlepas dari kesalahan) dan jatuh dalam kesalahan yang banyak terjadi pada uluma-ulama di zaman beliau yaitu kesalahan dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanah. Beliau kadang men-ta’wil dan kadang-kadang tafwidh. Orang yang memperhatikan kitab-kitab beliau akan mendapatkan bahwa beliau bukanlah muhaqqiq dalam bab ini, tidak seperti dalam cabang ilmu yang lain. Dalam bab ini beliau banyak mendasarkan pendapat beliau pada nukilan-nukilan dari para ulama tanpa mengomentarinya.
Adapun memvonis Imam Nawawi sebagai Asy’ari, itu tidak benar karena beliau banyak menyelisihi mereka (orang-orang Asy’ari) dalam masalah-masalah aqidah yang lain seperti ziyadatul iman dan khalqu af’alil ‘ibad. Karya-karya beliau tetap dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari, dengan berhati-hati terhadap kesalahan-kesalahan yang ada. Tidak boleh bersikap seperti kaum Haddadiyyun yang membakar kitab-kitab karya beliau karena adanya beberapa kesalahan di dalamnya.
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa kerajaan Saudi ditanya tentang aqidah beliau dan menjawab: “Lahu aghlaath fish shifat” (Beliau memiliki beberapa kesalahan dalam bab sifat-sifat Allah).
Imam Nawawi meninggal pada 24 Rajab 676 H -rahimahullah wa ghafara lahu-.

Catatan: Lihat biografi beliau di Tadzkiratul Huffazh 4/1470, Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra 8/395, dan Syadzaratudz Dzahab 5/354

Wajah asli dinasti Saudi

Diterjemahkan dari publikasi hasil penelitian Muhammad Sahir versi bahasa inggris dengan judul: “The Saudi Dynasty: From where is it? And who is the real ancestor of this family?”. Rezim Saudi telah memerintahkan untuk membunuhnya karena dia telah mengungkapkan siapa sebenarnya keluarga Saudi itu; apa agama mereka sebenarnya; dan apakah mereka benar2 asli orang Arab?

Inilah terjemahan bebas saya atas hasil penelitian itu.
Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih, salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.
Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.

Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan sekaligus membuat mereka bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya tetapi juga sangat mempercayainya.

Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati permintaan itu dipenuhi.

Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh “saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka. Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan Marhan bin Ibrahim Musa.

Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan Islam yang sangat bersejarah.

Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab, dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja mereka.

Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.

Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.

Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramahtamahan pemilik tanah pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok. Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya, sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.

Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut Al-Zalafi.

Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.

Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka. Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis biografi asli dari Keluarga Yahudi ini. Mereka menyewa penulis bayaran untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.

Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadil.

Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni kecuali mereka mengikuti paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi).

Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi) mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .

Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.

Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.

Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi
Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di Sana’a mengkonfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.

Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah asal muasal darimana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.

Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri; dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala mereka juga”.
Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).
Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.
Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini. Semua tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas doktrin paham wahabi.

Menelusuri Syeh Albani

  Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani
lahir di Shkoder, Albania; 1914 / 1333 H
meninggal di Yordania ; 1 Oktober 1999 / 21 Jumadil Akhir 1420 H
umur 84–85 tahun
adalah salah seorang ulama Islam di era modern yang dikenal sebagai ahli hadits. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya lantaran ketekunan dan keseriusan mereka terhadap ilmu, khususnya ilmu agama dan ahli ilmu (ulama).[1] Ayah al-Albani, yaitu al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syariat di ibu kota negara Turki Usmani (yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat malam Sabtu, 21 Jumada Tsaniyah 1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999.

Belajar tanpa guru
Nuh (ayah Muhammad Nasiruddin Albani) sekeluarga pinda dari Albania menuju Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang). Nuh sekeluarga akhirnya menuju Damaskus.
Setiba di Damaskus, Albani kecil mulai aktif mempelajari Bahasa Arab. Ia masuk madrasah yang dikelola Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah hingga kelas terakhir tingkat Ibtida'iyah.
Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syeikh ulama.
Namun tidak jelas siapa gurun sebenarnya.
Ia hanya mempelajari al-Qur'an dari ayahnya sampai selesai, selain mempelajari pula sebagian fiqih madzhab, yakni madzhab Hanafi, dari ayahnya.

Albani juga mempelajari ketrampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga ia menjadi seorang ahli yangterkenal. Ketrampilannya itu kemudian menjadi mata pencariannya.

Pada umur dua puluh tahun, Albani mulai mengonsentrasikan diri pada ilmu hadits, terpengaruh dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha.

Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
Kegiatan Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, "Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit."
Namun, Albani justru semakin menekuni dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab. Karenanya, ia memanfaatkan Perpustakaan azh-Zhahiriyah di Damaskus, di samping itu juga meminjam buku dari beberapa perpustakaan khusus.

Akhirnya, kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi leluasa dan terbiasa datang sebelum pengunjung lain datang. Hal ini dilakukan hingga bertahun-tahun.

====================== 
Sekilas tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikiran Albani

Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha'uddin Al-Qalmuni Al-Husaini (dikenal sebagai Rasyid Ridha; 1865-1935) adalah seorang intelektual muslim dari Suriah yang mengembangkan gagasan modernisme Islam yang awalnya digagas oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh. Ridha mempelajari kelemahan-kelemahan masyarakat muslim saat itu, dibandingkan masyarakat kolonialis Barat, dan menyimpulkan bahwa kelemahan tersebut antara lain kecenderungan umat untuk mengikuti tradisi secara buta (taqlid), minat yang berlebihan terhadap dunia sufi dan kemandegan pemikiran ulama yang mengakibatkan timbulnya kegagalan dalam mencapai kemajuan di bidang sains dan teknologi. Ia berpendapat bahwa kelemahan ini dapat diatasi dengan kembali ke prinsip-prinsip dasar Islam dan melakukan ijtihad dalam menghadapi realita modern.
Mulai tahun 1898 hingga wafat(1935), Ridha menerbitkan surat kabar yang bernama Al-Manar.

Muhammad Abduh
Lahir di Delta Nil (kini wilayah Mesir), 1849 – meninggal di Iskandariyah (kini wilayah Mesir), 11 Juli 1905 pada umur 55/56 tahun) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam.
Ia belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaru yang mengusung gerakan Pan Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.

Muhammad Abduh diasingkan dari Mesir selama enam tahun sejak 1882, karena keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi. Di Lebanon, Abduh sempat giat dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam. Pada tahun 1884, ia pindah ke Paris, dan bersalam al-Afghani menerbitkan jurnal Islam The Firmest Bond.
Salah satu karya Abduh yang terkenal adalah buku berjudul Risalah at-Tawhid yang diterbitkan pada tahun 1897.
Pemikirannya banyak terinspirasi dari Ibnu Taimiyah, dan pemikirannya banyak menginspirasi organisasi Islam, salah satunya Muhammadiyah, karena ia berpendapat, Islam akan maju bila umatnya mau belajar, tidak hanya ilmu agama, tapi juga ilmu sains.
===================== 
Al al-Bani mulai beraksi.

Mari kita lihat perkataan al-Albani dalam kata pengantar cetakan pertama kitabnya Shahih al-Kalim ath-Thayyib li ibn Taimiyyah yang tercantum di halaman 16, cetakan ke-1 tahun 1390 H:
انصح لكل من وقف على هذا الكتاب و غيره, ان لا يبادر الى العمل بما فيه من الاحاديث الا بعد التأكد من ثبوتها, وقد سهلنا له السبيل الى ذلك بما علقناه عليها, فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه

“Aku nasihatkan kepada setiap orang yang membaca buku ini atau buku yang lainnya, untuk tidak cepat-cepat mengamalkan hadits-hadits yang tercantum di dalam buku-buku tersebut, kecuali setelah benar-benar menelitinya. Aku telah memudahkan jalan tersebut dengan komentar-komentar yang aku berikan atas hadits tersebut, apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya. Jika tidak ada (komentar dariku), maka tinggalkanlah hadits tersebut.”
Perhatikan, dari perkataan al-albani diatas (perhatikan juga bahwa tata bahasa arab yang digunakan dalam beberapa kalimat terakhir di atas juga kacau balau, meskipun susunannya kacau balau masih dapat ditangkap maksudnya) dapat dipahami bagaimana albani memposisikan dirinya sebagai ahli hadits yang kemampuannya melebihi ulama hadits mu’tabar yang terdahulu.
Dia melarang umat muslim untuk  mengamalkan hadits-hadits shahih dari para imam muhaddits besar seperti al-Imaam al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan lain-lain terkecuali setelah ada komentar dari al-albani bahwa hadits-hadits itu dinyatakan sebagai hadits shahih oleh al-albani.
Jika tidak dikatakan shohih oleh al-albani, maka hadits-hadits tersebut ditinggalkan atau tidak boleh diamalkan sama sekali.
Sekarang yang menjadi permasalahan adalah, Apakah kapasitas keilmuan al-albani lebih jauh hebat daripada ulama’-ulama’ muhaddits terdahulu?
Sedangkan ulama’ – ulama’ ahli hadits yang mu’tabar tersebut masa kehidupannya jauh lebih dekat dengan masa Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam.
Coba bandingkan dengan masa kehidupan al-albani di abad 20 Masehi ini yang sangat jauh dari masa Rasulullaah shollallaah ‘alaih wa sallam?

Sungguh hebat, seorang ahli jam yang belajar dari perpustakaan dapat melakukan hal seperti itu.

Dari statement singkat al-albani yang tercantum di dalam kata pengantar bukunya tersebut, dapat disimpulkan juga  bahwasanya menurut albani dan pengikutnya apabila sebuah hadits tidak ada “embel-embel”  dishahihkan oleh al-albani maka hadits tersebut diragukan keshahihannya meskipun hadits tersebut tercantum di dalam kitab-kitab hadits tershohih sekalipun seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Kembali kepada kata pengantar dari albani diatas, perhatikan kalimat bawah:

فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه …

“…apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya.”

Kalimat diatas akan sangat terasa rancu bagi mereka yang terbiasa dengan bahasa arab, karena terkesan canggung dan menggelikan. Seharusnya, apabila memang al-albani adalah orang yang mumpuni di bidang hadits, tentunya beliau tidak akan menuliskannya dengan tata bahasa yang kacau balau.

Syaikh Hasan bin Ali As-Saggaf meluruskan kalimat tersebut di dalam kitabnya “Tanaqqudhat al-Albani al-Wadhihah”:
  
الصحيح ان يقول: إعمل به وعض عليه بالنواجذ. وقد أخطأ فى التعبير لضعفه فى اللغة

“Kalimat yang benar seharusnya berbunyi: “I’mal bihi wa ‘adhdhu ‘alaihi bi an-nawajidz” yang artinya: amalkanlah dan gigitlah dengan gerahammu kuat-kuat. Dan sungguh ia telah salah di dalam mengungkapkan kalimat itu dikarenakan lemahnya ia di dalam berbahasa arab.”

Penyelewengan terhadap kitab Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 
karya imam ibn Abu al-Izz
Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Zuhair asy-Syawistelah melakukan penyelewengan atas perkataan Imam as-Subki dalam kitab Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah karya imam ibn Abu al-Izz yang ditakhrijnya. Dan sangat terlihat sekali tujuan dari pemotongan kalimat ini bertujuan untuk memberikan kesan baik tentang akidah tajsim dan tasybih kaum Salafi Wahabi yang telah digambarkan buruk oleh Imam Ibn Abu al-Izz, pengarang kitab tersebut. Sebagaimana yang sudah masyhur di kalangan para ulama’ pengkaji tauhid, Imam as-Subki adalah termasuk salah seorang ulama yang paling menentang akidah tajsim dan tasybih.
Perkataan imam as-Subki yang telah mereka palsukan itu berubah menjadi seperti ini:

وهذه المذاهب الأربعة – ولله تعالى الحمد – فى العقائد واحدة, إلا من لحق منها بالإعتزال والتجسيم, وإلا فجمهورها
على الحق يقرون عقيدة ابى جعفر الطحاوى التى تلقاها العلماء سلفا وخلفا بالقبول

“Madzhab yang empat ini – alhamdulillah –  adalah satu dalam hal akidah, kecuali orang-orang yang menempuh faham mu’tazilah dan tajsim. Jika tidak begitu, maka jumhur ulama berhak mengukuhkan akidah Abu Ja’far ath-Thahawi yang diterima dengan baik oleh para ulama baik salaf maupun khalaf.”
Scan lengkapnya (kalimat tersebut tercantum pada bagian footnote nomor 1):

syarh aqidah ath-thahawiyyah oleh albani

Padahal, sebenarnya perkataan imam as-Subki yang telah dinukil oleh imam ibn Abu al-Izz dari kitabnya Mu’id an Ni’am wa Mubid an-Niqam pada halaman 62 tertulis seperti ini:
 
shahih syarh aqidah ath-thahawiyyah syaich hasan ibn ali assaqqafi

Dan Ulama’-ulama’ madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan pembesar-pembesar madzhab Hanbali –alhamdulillah- dalam hal akidah adalah bersatu, semua berdasarkan akidah Ahlussunnah wal jama’ah. Mereka beragama kepada Allah melalui jalan asy-Syaikh as-Sunnah Abu al-Hasan al-Asy’ari, semoga Allah merahmati beliau. Tidak ada yang menyimpang dari akidah ini kecuali segelintir orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i yang mana diantara mereka menempuh faham mu’tazilah. Sedangkan segelintir orang dari madzhab Hanbali menempuh faham tajsim. Dan Allah menyelamatkan para ulama madzhab Maliki, sehingga kami tidak melihat seorang pun dari ulama Maliki kecuali dia seorang Asy’ari dalam hal akidah. Kesimpulannya, akidah Asy’ari adalah akidah yang sama dengan akidah Abu Ja’far ath-Thahawi yang diterima oleh para ulama madzhab dengan baik dan mereka meridhainya.”
[lihat kitab Shahih Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah oleh asy-Syaich Hasan ibn Ali Assaqqafi halaman 18]
Penjelasan Imam as-Subki tentang penyelewengan dari segelintir orang-orang madzhab Hanbali yang menempuh faham tajsim ini tidak disebutkan sama sekali oleh Zuhair asy-Syawis pada muqaddimahnya di dalam kitab Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyyah yang ditakhrij oleh al-Albani. Dan tentu saja pemotongan kalimat yang dilakukan dengan sengaja atas perkataan ulama’ seperti ini sungguh tidak layak untuk dilakukan, dan dalam kasus ini sangat jelas sekali hal ini dilakukan bertujuan untuk menutupi faham tajsim yang dibawa pentakhrij.

IJASAH SANAD SYEIKH AL-ALBANI

Ada artikel yang menarik mengenai tidak adanya ijazah (sanad yg muttashil) syaikh Albani. Ini di dapat dari seorang ahli hadits, syaikh Shu‘ayb al-Arna’ut yang merupakan satu kampung dengan Sykeh Albani. Sama-sama merantau dari Albania ke Damascus. Artikel dalam bahasa Inggris.

Silakan lihat di http://www.masud.co.uk/ISLAM/nuh/masudq6.htm

Tawassul