Tulisan di bawah ini sangat menarik mengupas Latar belakang beda pendapat antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah (MD) dalam masalah LEBARAN dan RAMADHAN.
LEBARAN DUA VERSI, MUHAMMADIYAH "BIANG KEKACAUAN" ?
Oleh : ahmad musta'in syafi'ie
Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy'ari itu sekawan,
sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli Hadis dan
sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat
kesepakatan menyebarkan islam menurut skil dan lingkungan masing-masing.
Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan
perkotaan, karena berasal dari kuto Ngayogyokarto. Sementara kiai Hasyim
memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya
adalah orang hebat, ikhlas dan mulia. Allahumm ighfir lahum.
Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah dan kiai Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama (NU).
Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di
masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak
mengganggu.
Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain : Pertama, shalat tarawih,
sama-sama dua puluh rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut
sebagai imam shalat tarawih dua puluh rakaat di masjid Syuhada Yogya.
Kedua, talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan (?). Ketiga, baca doa qunut Shubuh. Keempat, sama-sama gemar membaca shalawat (diba'an).
Kelima, dua kali khutbah dalam shalat Id, Idul Ftri dan Idul Adha.
Keenam, tiga kali takbir, "Allah Akbar", dalam takbiran. Ketujuh,
kalimat Iqamah (qad qamat al-shalat) diulang dua kali, dan yang paling
monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir
inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana
yang salah.
Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan
nikmat. Semuanya tertulis dalam kitaf Fikih Muhammadiayah yang terdiri
dari tiga jilid, yang diterbitkan oleh : Muhammadiyah Bagian Taman
Pustaka Jogjakarta, tahun 1343an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk
Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktik ibadah yang rupanya
" harus beda " dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh
pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum
Nahdhiyyin. Perkara dalail, nanti difikir bareng dan dicari-carikan.
Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena
keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah Tesis
yang meneliti Hadis-hadis yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih
Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.
Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah : bahwa
mayoritas Hadis-Hadis yang pakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha'if.
Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn
Ma'in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha'if tidak
boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah
berfadhilah atau Fadha'il al-a'mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat
membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga
Ygyakarta.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah Nabi baru tanpa wahyu
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah Nabi baru tanpa wahyu
------------------------------ --------------------------
Mufti Mazhab Syafi‘iyy, Ahmad bin Zaini Dahlan (1304H) yang merupakan tokoh ulama Makkah pada zaman Sultan ‘Abd al-Hamid menyatakan dalam kitabnya al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah , hlm 42:
“Wahhabiyah merupakan golongan pertama yang mengkafirkan umat Islam 600 tahun sebelum mereka dan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata:
"Aku membawa kepada kamu semua, agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik.”
Islam baru (Islam Wahabi) adalah Islam yang menganggap musyrik pada golongan selain golongan Wahabi, ajaran ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Islam baru (Islam Wahabi) mengaku lebih memahami Al Qur'an dibanding pemahaman para Sahabat Rasulullah yang telah menerima pelajaran langsung dari Rasulullah.
ajaran ajaran mereka banyak yang bertentangan dengan ajaran para Sahabat Rasul..
Bahkan Islam Baru sudah tidak menghormati dan tidak membutuhkan Nabi Muhammad SAW, dengan bukti, telah merusak dan menghancurkan Rumah peninggalan Rasulullah dan menjadikannya menjadi WC umum, menolak Maulid Nabi dengan dalil yang mengada-ada, Menyinkairkan kata Muhammada yang biasanya disandingkan dengan kata Allah, dengan mengganti tulisan Allah - Muhammad menjadi Allah Majid.
Muhammad bin Abdul Wahab telah mebelokkan arti dan pemahaman Al qur'an dari arti dan pemahaman yang telah diajarkan Rasulullah pada para Sahabatnya.
============================
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah pembunuh keturunan Rasulullah.
------------------------------ -------------------------
Sejarah membuktikan Wahhabi telah membunuh keturunan Rasulullah serta menyembelih Anak-Anak kecil di pangkuan ibunya ketika mereka baru saja memasuki Kota Ta’if. Lihat kitab Umara’ al-Balad al-Haram, hlm 297 – 298,
cetakan al-Dar al-Muttahidah Li al-Nasyr..
=============================
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah adalah Nabi palsu
------------------------------ ----------------------------
perhatikan kata :
"Aku membawa kepada kamu semua agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik.”
Ini adalah kata yang mengandung arti dari sebuah pengakuan bahwa Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah sorang utusan atau Nabi yang membawa agama baru dengan ajaran baru yang menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
=============================
Segeralah sadar wahai kawan, kembalilah pada ajaran Nabi Muhammad, dan tinggalkan ajaran Nabi palsu Muhammad bin Abdul Wahab,............
Salam.
------------------------------
Mufti Mazhab Syafi‘iyy, Ahmad bin Zaini Dahlan (1304H) yang merupakan tokoh ulama Makkah pada zaman Sultan ‘Abd al-Hamid menyatakan dalam kitabnya al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah , hlm 42:
“Wahhabiyah merupakan golongan pertama yang mengkafirkan umat Islam 600 tahun sebelum mereka dan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata:
"Aku membawa kepada kamu semua, agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik.”
Islam baru (Islam Wahabi) adalah Islam yang menganggap musyrik pada golongan selain golongan Wahabi, ajaran ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Islam baru (Islam Wahabi) mengaku lebih memahami Al Qur'an dibanding pemahaman para Sahabat Rasulullah yang telah menerima pelajaran langsung dari Rasulullah.
ajaran ajaran mereka banyak yang bertentangan dengan ajaran para Sahabat Rasul..
Bahkan Islam Baru sudah tidak menghormati dan tidak membutuhkan Nabi Muhammad SAW, dengan bukti, telah merusak dan menghancurkan Rumah peninggalan Rasulullah dan menjadikannya menjadi WC umum, menolak Maulid Nabi dengan dalil yang mengada-ada, Menyinkairkan kata Muhammada yang biasanya disandingkan dengan kata Allah, dengan mengganti tulisan Allah - Muhammad menjadi Allah Majid.
Muhammad bin Abdul Wahab telah mebelokkan arti dan pemahaman Al qur'an dari arti dan pemahaman yang telah diajarkan Rasulullah pada para Sahabatnya.
============================
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah pembunuh keturunan Rasulullah.
------------------------------
Sejarah membuktikan Wahhabi telah membunuh keturunan Rasulullah serta menyembelih Anak-Anak kecil di pangkuan ibunya ketika mereka baru saja memasuki Kota Ta’if. Lihat kitab Umara’ al-Balad al-Haram, hlm 297 – 298,
cetakan al-Dar al-Muttahidah Li al-Nasyr..
=============================
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah adalah Nabi palsu
------------------------------
perhatikan kata :
"Aku membawa kepada kamu semua agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik.”
Ini adalah kata yang mengandung arti dari sebuah pengakuan bahwa Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah sorang utusan atau Nabi yang membawa agama baru dengan ajaran baru yang menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
=============================
Segeralah sadar wahai kawan, kembalilah pada ajaran Nabi Muhammad, dan tinggalkan ajaran Nabi palsu Muhammad bin Abdul Wahab,............
Salam.
Wasilah
Rasulullah bertawasul pada nabi - nabi sebelumnya
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah saw. datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: ‘Rahimakillah ya ummi ba’da ummi ‘ (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu [kandung]-ku). Kemudian beliau saw. menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasulallah memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Kemudian mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasulallah saw. sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan meng- gunakan tangan beliau saw.. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasulallah saw. berbaring disitu sembari berkata: ‘Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku ”. (Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)
Hadits yang serupa diatas yang diketengahkan oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath. Rasulallah saw. bertawassul pada dirinya sendiri dan para Nabi sebelum beliau saw. sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik, ketika Fathimah binti Asad (isteri Abu Thalib, bunda Imam ‘Ali bin Abi Thalib kw.) wafat, Rasulallah saw. sendirilah yang menggali liang-lahad. Setelah itu (sebelum jenazah dimasukkan ke lahad) beliau masuk kedalam lahad, kemudian berbaring seraya bersabda:“Allah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah Allah yang Maha Hidup. Ya Allah, limpahkanlah ampunan-Mu kepada ibuku (panggilan ibu, karena Rasulallah saw. ketika masih kanak-kanak hidup dibawah asuhannya), lapangkanlah kuburnya dengan demi Nabi-Mu (yakni beliau saw. sendiri) dan demi para Nabi sebelumku. Engkaulah, ya Allah Maha Pengasih dan Penyayang”. Beliau saw. kemudian mengucapkan takbir empat kali. Setelah itu beliau saw. bersama-sama Al-‘Abbas dan Abu Bakar (radhiyallahu ‘anhumaa) memasukkan jenazah Fathimah binti Asad kedalam lahad.
( At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath.)
Pada hadits itu Rasulallah saw. bertawassul disamping pada diri beliau sendiri juga kepada para Nabi sebelum beliau saw.! Dalam hadits itu jelas beliau saw. berdo’a kepada Allah swt. sambil menyebutkan dalam do’anya demi diri beliau sendiri dan demi para Nabi sebelum beliau saw. Kalau ini bukan dikatakan sebagai tawassul, mengapa beliau saw. didalam do’anya menyertakan kata-kata demi para Nabi ?
Mengapa beliau saw. tidak berdo’a saja tanpa menyebutkan …demi para Nabi lainnya ?
Dalam kitab Majma’uz-Zawaid jilid 9/257 disebut nama-nama perawi hadits tersebut, yaitu Ruh bin Shalah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Ada perawi yang dinilai lemah, tetapi pada umumnya adalah perawi hadit-hadits shohih. Sedangkan para perawi yang disebut oleh At-Thabrani didalam Al-Kabir dan Al-Ausath semuanya baik (jayyid) yaitu Ibnu Hiban, Al-Hakim dan lain-lain yang membenarkan hadits tersebut dari Anas bin Malik.Selain mereka terdapat juga nama Ibnu Abi Syaibah yang meriwayatkan hadits itu secara berangkai dari Jabir. Ibnu ‘Abdul Birr meriwayatkan hadits tersebut dari Ibnu ‘Abbas dan Ad-Dailami meriwayatkannya dari Abu Nu’aim.
Hadits diatas ini diriwayatkan dari sumber-sumber yang saling memperkuat kebenarannya.
Pengertian Tawassul :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT dan carilah
jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihad-lah pada jalan-Nya,
supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah saw. datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: ‘Rahimakillah ya ummi ba’da ummi ‘ (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu [kandung]-ku). Kemudian beliau saw. menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasulallah memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Kemudian mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasulallah saw. sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan meng- gunakan tangan beliau saw.. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasulallah saw. berbaring disitu sembari berkata: ‘Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku ”. (Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)
Hadits yang serupa diatas yang diketengahkan oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath. Rasulallah saw. bertawassul pada dirinya sendiri dan para Nabi sebelum beliau saw. sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik, ketika Fathimah binti Asad (isteri Abu Thalib, bunda Imam ‘Ali bin Abi Thalib kw.) wafat, Rasulallah saw. sendirilah yang menggali liang-lahad. Setelah itu (sebelum jenazah dimasukkan ke lahad) beliau masuk kedalam lahad, kemudian berbaring seraya bersabda:“Allah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah Allah yang Maha Hidup. Ya Allah, limpahkanlah ampunan-Mu kepada ibuku (panggilan ibu, karena Rasulallah saw. ketika masih kanak-kanak hidup dibawah asuhannya), lapangkanlah kuburnya dengan demi Nabi-Mu (yakni beliau saw. sendiri) dan demi para Nabi sebelumku. Engkaulah, ya Allah Maha Pengasih dan Penyayang”. Beliau saw. kemudian mengucapkan takbir empat kali. Setelah itu beliau saw. bersama-sama Al-‘Abbas dan Abu Bakar (radhiyallahu ‘anhumaa) memasukkan jenazah Fathimah binti Asad kedalam lahad.
( At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath.)
Pada hadits itu Rasulallah saw. bertawassul disamping pada diri beliau sendiri juga kepada para Nabi sebelum beliau saw.! Dalam hadits itu jelas beliau saw. berdo’a kepada Allah swt. sambil menyebutkan dalam do’anya demi diri beliau sendiri dan demi para Nabi sebelum beliau saw. Kalau ini bukan dikatakan sebagai tawassul, mengapa beliau saw. didalam do’anya menyertakan kata-kata demi para Nabi ?
Mengapa beliau saw. tidak berdo’a saja tanpa menyebutkan …demi para Nabi lainnya ?
Dalam kitab Majma’uz-Zawaid jilid 9/257 disebut nama-nama perawi hadits tersebut, yaitu Ruh bin Shalah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Ada perawi yang dinilai lemah, tetapi pada umumnya adalah perawi hadit-hadits shohih. Sedangkan para perawi yang disebut oleh At-Thabrani didalam Al-Kabir dan Al-Ausath semuanya baik (jayyid) yaitu Ibnu Hiban, Al-Hakim dan lain-lain yang membenarkan hadits tersebut dari Anas bin Malik.Selain mereka terdapat juga nama Ibnu Abi Syaibah yang meriwayatkan hadits itu secara berangkai dari Jabir. Ibnu ‘Abdul Birr meriwayatkan hadits tersebut dari Ibnu ‘Abbas dan Ad-Dailami meriwayatkannya dari Abu Nu’aim.
Hadits diatas ini diriwayatkan dari sumber-sumber yang saling memperkuat kebenarannya.
Pengertian Tawassul :
Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui perantara, baik perantara
adlah amal baik kita atau tawassul melalui orang sholeh yang dianggap
mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah.
Dalil-dalil tawassul :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ
فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah SWT. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah SWT, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah SWT Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ
وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Allah SWT SWT mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah SWT) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Allah SWT SWTmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.
تفسير القرطبي
أولئك الذين يدعون يبتغون إلى ربهم الوسيلة أيهم أقرب ويرجون رحمته ويخافون عذابه إن عذاب ربك كان محذورا
قوله تعالى: "أولئك الذين يدعون" "أولئك" مبتدأ "الذين" صفة "أولئك" وضمير الصلة محذوف؛ أي يدعونهم. يعني أولئك المدعوون. و"يبتغون" خبر، أو يكون حالا، و"الذين يدعون" خبر؛ أي يدعون إليه عبادا إلى عبادته. وقرأ ابن مسعود "تدعون" بالتاء على الخطاب. الباقون بالياء على الخبر. ولا خلاف في "يبتغون" أنه بالياء
mereka mencari jalan untuk mendekatkan diri pada Allah
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT dan carilah
jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihad-lah pada jalan-Nya,
supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Surat Al-Isra’, 57 :
Perhatikan Hadits dibawah ini :
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dari Anas bin Malik :
Bahwasanya jika terjadi musim kering yang panjang, maka Umar bin
Khattab memohon hujan kepada Allah dengan bertawassul dengan Abbas Ibnu
Abdul Muthalib. Dalam do'anya ia berkata; Ya Allah, dulu kami senantiasa
bertawassul kepada-Mu dengan Nabi saw. dan Engkau memberi hujan kepada
kami. Kini kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka
berilah hujan pada kami'. Anas berkata; Maka Allah menurun- kan hujan
pada mereka'.
(Shohih Bukhari 2/32 hadits ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo')
| Hukum Berdo'a dengan Tawassul | |
|
| Ditulis oleh Dewan Asatidz |
|
Pengertian Tawassul Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. • Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. • Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya da. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata. • Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo'a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do'a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan. Tawassul dengan amal sholeh kita Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160) Tawassul dengan orang sholeh Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai amrtabat dan derajat tinggi dei depan Allah. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Dalil-Dalil Tentang Tawassul Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut: A. Dalil dari alqur’an. 1. Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah, 35 : ياأيها الذين آمنوااتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan." Suat Al-Isra', 57:
أُولَـئِكَ
الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ
أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ
رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً
17. 57. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka [857] siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. [857] Maksudnya: Nabi Isa a.s., para malaikat dan 'Uzair yang mereka sembah itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah. Lafadl Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik. 2. Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12:97 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni N. Ya'qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya (QS 12:98).
قَالُواْ
يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ.
قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّيَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ
الرَّحِيمُ
97. Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah
ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah
orang-orang yang bersalah (berdosa)".98. N. Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan "ayyuhum aqrabu", yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah. 3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan N. Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134 dengan istilahبِمَا عَهِدَ عِندَكَDengan (perantaraan) sesuatu yang diketahui Allah ada pada sisimu (kenabian). Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37
فَتَلَقَّى آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
"Kemudian
Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima
taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang."Kalimat yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh
ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi
Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya
oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya. وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا "Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." B. Dalil dari hadis. a. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW sebelum lahir Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615) "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku". Lalu Allah berfirman:"Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?" Adam menjawab:"Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis "Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah" maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai". Allah menjawab:"Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu" Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih. Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan redaksi :
فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار (أخرجه الحاكم فى المستدرك ج: 2 وص:615)
Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih segi sanad, demikian juga Syekh Islam Albulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Alwafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180. Walaupun dalam menghukumi hadis ini tidak ada kesamaan dalam pandangan ulama’, hal ini disebabkan perbedaan mereka dalam jarkh wattta’dil (penilaian kuat dan tidak) terhadap seorang rowi, akan tetapi dapat diambil kesimpulan bahwa tawassul terhadap Nabi Muhammad SAW adalah boleh. b. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya. Diriwatyatkan oleh Imam Hakim :
عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضرير
فشكا
إليه ذهاب بصره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول
الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى
أسألك وأتوجه إليك لنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك
فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعنى فى نفسى، قال عثمان : فوالله ما
تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر. (أخرجه
الحاكم فى المستدرك)
Dari Utsman bin Hunaif: "Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat" Rasulullah berkata"Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata:"bacalah doa (artinya)" Ya Allah sesungguhnya aku memintaMu dan menghadap kepadaMu melalui nabiMu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat". Utsman berkata:"Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar". (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak) Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya. c. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW setelah meninggal. Diriwayatkan oleh Imam Addarimi :
عن
أبى الجوزاء أ وس بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا
إلى عائشة فقالت : انظروا قبر النبي فاجعلوا منه كوا إلى السماء حتى لا
يكون بينه وبين السماء سقف قال : ففعلوا فمطروا مطرا حتى نبت العشب وسمنت
الإبل حتى تفتقط من السحم فسمي عام الفتق ( أخرجه الإمام الدارمى ج : 1 ص :
43)
Dari Aus bin Abdullah: "Sautu hari kota Madina
mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah
(janda Rasulullah s.a.w.) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu
Aisyah berkata: "Lihatlah kubur Nabi Muhammad s.a.w. lalu bukalah
sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat
langsung", maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat
sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu
tahun gemuk" (Riwayat Imam Darimi)Diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
عن
أنس بن مالك إن عمر بن خطاب كان إذا قطحوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب
فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا ننتوسل إليك بعم
نبينا فاسقنا قال : فيسقون (أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137 )
Riwayat
Bukhari: dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi
kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib,
lalu Abbas berkata:"Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul
(berperantara) kepadamu melalui nabi kami maka turunkanlah hujan dan
kami bertawassul dengan paman nabi kami maka turunkanlau hujan kepada,
lalu turunlah hujan.d. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul .
عن
أبى سعيد الحذري قال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : من خرج من بيته إلى
الصلاة، فقال : اللهم إنى أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنى لم
أخرج شرا ولا بطرا ولا رياءا ولا سمعة، خرجت إتقاء شخطك وابتغاء مرضاتك
فأسألك أن تعيذنى من النار، وأن تغفر لى ذنوبى، إنه لا يغفر الذنوب إلا
أنت، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك (أخرجه بن ماجه وأحمد وبن
حزيمة وأبو نعيم وبن سنى).
Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diriMu", maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya". (Riwayat Ibnu Majad dll.). Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang ma'qool, akan tetap Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119). Alhafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni.(Nataaij Alafkar 1/272). Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ikhya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan, (1/323). Imam Bushoiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih, (Mishbah Alzujajah 1/98). Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu. Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyartakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut. Pandangan Ulama MadzhabImam Malik : Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:"Kalau aku berziarah ke kubur nabi, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab:"Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat". (Al-Syifa' karangan Qadli 'Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32). Demikian juga ketika Imam Ahmad Bin Hambal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab :"Syafii ibarat matahati bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita"
(شواهد الحق ليوسف بن إسماعيل النبهانى ص:166)
Imam Syafi’i :Demikian juga perkataan Imam Syafi’i dalam salah satu syairnya:
آل النبى ذريعتى # وهم إليه وسيلتى
"Keluarga
nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku
berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari
kiamat nanti dengan tangan kananku"أرجو بهم أعطى غدا # بيدى اليمن صحيفتى (العواصق المحرقة لأحمد بن حجر المكى ص:180) Pandangan Imam Taqyuddin Assubuky : Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat Islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160) Pandangan Ibnu Taimiyah Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :
أن النبي علم
شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا
محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى
وصححه).
Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya'faat". Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276) Pandangan Imam Syaukani Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain ( orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shohabat. Pandangan Muhammad Bin Abdul Wahab. Beliau melihat bahwa tawassul adalah sesuatu yang makruh menurut jumhur ulama’ dan tidak sampai menuju pada tingkatan haram ataupun bidah bahkan musyrik. Dalam surat yang dikirimkan oleh Syekh Abdul Wahab kepada warga qushim bahwa beliau menghukumi kafir terhadap orang yang bertawassul kepada orang-orang sholeh., dan menghukumi kafir terhadap AlBushoiri atas perkataannya YA AKROMAL KHOLQI dan membakar dalailul khoirot. Maka beliau membantah : “ Maha suci Engkau, ini adalah kebohongan besar". Dan ini diperkuat dengan surat beliau yang dikirimkan kepada warga majma’ah (surat pertama dan kelima belas dari kumpulan surat-surat syekh Abdul Wahab hal 12 dan 64, atau kumpulan fatwa syekh Abdul Wahab yang diterbitkan oleh Universitas Muhammad Bin Suud Riyad bagian ketiga hal 68) Dalil-dalil yang melarang tawassul Dalil yang dijadikan landasan oleh pendapat yang melarang tawassul adalah sebagai berikut: 1. Surat Zumar, 2:
أَلَا
لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ
أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Ingatlah,
hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan
orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak
menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah
dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara
mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah
tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.Orang yang bertwassul kepada orang sholih maupun kepada para kekasih Allah, dianggap sama dengan sikap orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah. Namun kalau dicermati, terdapat perbedaan antara tawassul dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut: tawassul semata dalam berdoa dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara; tawassul juga dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertwassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah. 2. Surah al-Baqarah, 186:
وَإِذَا
سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ
إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ
يَرْشُدُونَ
2. 186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya
kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku
mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku,
maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah
mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.Allah Maha dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaNya. Jika Allah maha dekat, mengapa perlu tawassul dan mengapa memerlukan sekat antara kita dan Allah. Namun dalil-dalil di atas menujukkan bahwa meskipun Allah maha dekat, berdoa melalui tawassul dan perantara adalah salah satu cara untuk berdoa. Banyak jalan untuk menuju Allah dan banyak cara untuk berdoa, salah satunya adalah melalui tawassul. 3. Surat Jin, ayat 18:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً
72.
18. Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah)
Allah.Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah. Seperti ayat pertama, ayat ini dalam konteks menyembah Allah dan meminta sesuatu kepada selain Allah. Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara. Kesimpulan Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh. Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot. Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah lah yang berhak memberi dan menolak doa hambaNya. Lagi pula berdasarkan hadis-hadis yang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan hadist. Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan. Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid'ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid'ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat. Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid'ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum. Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalil di atas. Wallahu a'lam bissowab |
Pendpat Ulama'
Imam Nawawi di dalam kitab Tahzib Al Asmaa` Wa Al Lughat:
Bid`ah di dalam syariat adalah mengadakan sesuatu yang tidak ada di masa
Rasul saw. dan bid`ah terbagi kepada dua; hasanah (baik) dan qabihah (tercela).
Dari komentar para Huffaz diatas dipahami rambu-rambu dalam menilai sebuah
perbuatan adalah bid`ah atau tidak. Bid`ah ternyata tidak dipahami dengan
sempit, akan tetapi beghitu lapang!
===========================
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi
Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun
631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Dimasyq (Damascus) yang sekarang
merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal
dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat
belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum
menginjak usia baligh.
Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi
melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia
menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini
berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan
paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada
umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.
An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilmi-nya
ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh
para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat
Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmi sebagai kesibukannya
yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam
sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli
teman-temannya yang lain. Ia berkata: “Dan aku menulis segala yang
berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun
pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah
dalam waktuku.” [Syadzaratudz Dzahab 5/355].
Diantara syaikh beliau: Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin
Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah
Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara
murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun
Naqib Asy-Syafi’iy, Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.
Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian
ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu
kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits
Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.
Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’
beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh,
tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas
orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya. Diriwayatkan bahwa
beliau berkata: “Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”
Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah
dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan.
Sering tidak tidur malam untuk ibadah atau menulis. Beliau juga
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa,
dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi
nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali. Suatu ketika
beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah
fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat
sederhana. Raja pun meremehkannya dan berkata: “Tandatanganilah fatwa
ini!!” Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan.
Raja marah dan berkata: “Kenapa !?” Beliau menjawab: “Karena berisi
kedhaliman yang nyata.” Raja semakin marah dan berkata: “Pecat ia dari
semua jabatannya!” Para pembantu raja berkata: “Ia tidak punya jabatan
sama sekali.” Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya. Raja
ditanya: “Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian
kepada Tuan?” Raj apun menjawab: “Demi Allah, aku sangat segan padanya.”
Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:
- Dalam bidang hadits: Arba’in, Riyadhush Shalihin, Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.
- Dalam bidang fiqih: Minhajuth Thalibin, Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu’.
- Dalam bidang bahasa: Tahdzibul Asma’ wal Lughat.
- Dalam bidang akhlak: At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, Bustanul Arifin, Al-Adzkar.
Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan
memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain
karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan
beliau dalam berjuang.
Secara umum beliau termasuk salafi dan berpegang teguh pada manhaj
ahlul hadits, tidak terjerumus dalam filsafat dan berusaha meneladani
generasi awal umat dan menulis bantahan untuk ahlul bid’ah yang
menyelisihi mereka. Namun beliau tidak ma’shum (terlepas dari
kesalahan) dan jatuh dalam kesalahan yang banyak terjadi pada
uluma-ulama di zaman beliau yaitu kesalahan dalam masalah sifat-sifat
Allah Subhanah. Beliau kadang men-ta’wil dan kadang-kadang tafwidh. Orang yang memperhatikan kitab-kitab beliau akan mendapatkan bahwa beliau bukanlah muhaqqiq
dalam bab ini, tidak seperti dalam cabang ilmu yang lain. Dalam bab ini
beliau banyak mendasarkan pendapat beliau pada nukilan-nukilan dari
para ulama tanpa mengomentarinya.
Adapun memvonis Imam Nawawi sebagai Asy’ari, itu tidak benar karena
beliau banyak menyelisihi mereka (orang-orang Asy’ari) dalam
masalah-masalah aqidah yang lain seperti ziyadatul iman dan khalqu af’alil ‘ibad.
Karya-karya beliau tetap dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari, dengan
berhati-hati terhadap kesalahan-kesalahan yang ada. Tidak boleh
bersikap seperti kaum Haddadiyyun yang membakar kitab-kitab karya beliau
karena adanya beberapa kesalahan di dalamnya.
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa kerajaan Saudi ditanya tentang aqidah beliau dan menjawab: “Lahu aghlaath fish shifat” (Beliau memiliki beberapa kesalahan dalam bab sifat-sifat Allah).
Imam Nawawi meninggal pada 24 Rajab 676 H -rahimahullah wa ghafara lahu-.
Catatan: Lihat biografi beliau di Tadzkiratul Huffazh 4/1470, Thabaqat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra 8/395, dan Syadzaratudz Dzahab 5/354
Wajah asli dinasti Saudi
Diterjemahkan dari
publikasi hasil penelitian Muhammad Sahir versi bahasa inggris dengan
judul: “The Saudi Dynasty: From where is it? And who is the real
ancestor of this family?”. Rezim Saudi telah memerintahkan untuk
membunuhnya karena dia telah mengungkapkan siapa sebenarnya keluarga
Saudi itu; apa agama mereka sebenarnya; dan apakah mereka benar2 asli
orang Arab?
Inilah terjemahan bebas saya atas hasil penelitian itu.
Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih, salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.
Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.
Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan sekaligus membuat mereka bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya tetapi juga sangat mempercayainya.
Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati permintaan itu dipenuhi.
Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh “saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka. Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan Marhan bin Ibrahim Musa.
Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan Islam yang sangat bersejarah.
Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab, dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja mereka.
Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.
Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.
Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramahtamahan pemilik tanah pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok. Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya, sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.
Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut Al-Zalafi.
Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.
Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka. Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis biografi asli dari Keluarga Yahudi ini. Mereka menyewa penulis bayaran untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadil.
Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni kecuali mereka mengikuti paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi).
Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi) mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .
Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.
Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.
Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi
Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di Sana’a mengkonfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.
Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah asal muasal darimana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.
Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri; dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala mereka juga”.
Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).
Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.
Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini. Semua tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas doktrin paham wahabi.
Inilah terjemahan bebas saya atas hasil penelitian itu.
Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih, salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.
Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.
Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan sekaligus membuat mereka bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya tetapi juga sangat mempercayainya.
Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati permintaan itu dipenuhi.
Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh “saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka. Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan Marhan bin Ibrahim Musa.
Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan Islam yang sangat bersejarah.
Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab, dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja mereka.
Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.
Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.
Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramahtamahan pemilik tanah pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok. Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya, sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.
Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut Al-Zalafi.
Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.
Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka. Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis biografi asli dari Keluarga Yahudi ini. Mereka menyewa penulis bayaran untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadil.
Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni kecuali mereka mengikuti paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi).
Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi) mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .
Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.
Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.
Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi
Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di Sana’a mengkonfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.
Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah asal muasal darimana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.
Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri; dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala mereka juga”.
Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).
Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.
Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini. Semua tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas doktrin paham wahabi.
Menelusuri Syeh Albani
Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani
lahir di Shkoder, Albania; 1914 / 1333 H
meninggal di Yordania ; 1 Oktober 1999 / 21 Jumadil Akhir 1420 H
umur 84–85 tahun
adalah
salah seorang ulama Islam di era modern yang dikenal sebagai ahli
hadits. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya lantaran
ketekunan dan keseriusan mereka terhadap ilmu, khususnya ilmu agama dan
ahli ilmu (ulama).[1] Ayah al-Albani, yaitu al-Haj Nuh, adalah lulusan
lembaga pendidikan ilmu-ilmu syariat di ibu kota negara Turki Usmani
(yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat malam Sabtu, 21 Jumada Tsaniyah
1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999.
Belajar tanpa guru
Nuh
(ayah Muhammad Nasiruddin Albani) sekeluarga pinda dari Albania menuju
Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang). Nuh sekeluarga akhirnya
menuju Damaskus.
Setiba di Damaskus, Albani kecil mulai aktif
mempelajari Bahasa Arab. Ia masuk madrasah yang dikelola Jum'iyah
al-Is'af al-Khairiyah hingga kelas terakhir tingkat Ibtida'iyah.
Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syeikh ulama.
Namun tidak jelas siapa gurun sebenarnya.
Ia
hanya mempelajari al-Qur'an dari ayahnya sampai selesai, selain
mempelajari pula sebagian fiqih madzhab, yakni madzhab Hanafi, dari
ayahnya.
Albani juga mempelajari ketrampilan memperbaiki
jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga ia menjadi seorang ahli
yangterkenal. Ketrampilannya itu kemudian menjadi mata pencariannya.
Pada
umur dua puluh tahun, Albani mulai mengonsentrasikan diri pada ilmu
hadits, terpengaruh dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha.
Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
Kegiatan Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, "Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit."
Namun,
Albani justru semakin menekuni dunia hadits. Pada perkembangan
berikutnya, Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab.
Karenanya, ia memanfaatkan Perpustakaan azh-Zhahiriyah di Damaskus, di samping itu juga meminjam buku dari beberapa perpustakaan khusus.
Akhirnya,
kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di
perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa
kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi leluasa dan terbiasa
datang sebelum pengunjung lain datang. Hal ini dilakukan hingga
bertahun-tahun.
======================
Sekilas tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikiran Albani
Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha'uddin Al-Qalmuni Al-Husaini (dikenal sebagai Rasyid Ridha;
1865-1935) adalah seorang intelektual muslim dari Suriah yang
mengembangkan gagasan modernisme Islam yang awalnya digagas oleh
Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh. Ridha mempelajari
kelemahan-kelemahan masyarakat muslim saat itu, dibandingkan masyarakat
kolonialis Barat, dan menyimpulkan bahwa kelemahan tersebut antara
lain kecenderungan umat untuk mengikuti tradisi secara buta (taqlid),
minat yang berlebihan terhadap dunia sufi dan kemandegan pemikiran
ulama yang mengakibatkan timbulnya kegagalan dalam mencapai kemajuan di
bidang sains dan teknologi. Ia berpendapat bahwa kelemahan ini dapat
diatasi dengan kembali ke prinsip-prinsip dasar Islam dan melakukan
ijtihad dalam menghadapi realita modern.
Mulai tahun 1898 hingga wafat(1935), Ridha menerbitkan surat kabar yang bernama Al-Manar.
Muhammad Abduh
Lahir
di Delta Nil (kini wilayah Mesir), 1849 – meninggal di Iskandariyah
(kini wilayah Mesir), 11 Juli 1905 pada umur 55/56 tahun) adalah
seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan
modernisme Islam.
Ia belajar tentang filsafat dan logika di
Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din
al-Afghani, seorang filsuf dan pembaru yang mengusung gerakan Pan
Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan
Afrika.
Muhammad Abduh diasingkan dari Mesir selama enam
tahun sejak 1882, karena keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi. Di
Lebanon, Abduh sempat giat dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam.
Pada tahun 1884, ia pindah ke Paris, dan bersalam al-Afghani
menerbitkan jurnal Islam The Firmest Bond.
Salah satu karya Abduh yang terkenal adalah buku berjudul Risalah at-Tawhid yang diterbitkan pada tahun 1897.
Pemikirannya
banyak terinspirasi dari Ibnu Taimiyah, dan pemikirannya banyak
menginspirasi organisasi Islam, salah satunya Muhammadiyah, karena ia
berpendapat, Islam akan maju bila umatnya mau belajar, tidak hanya ilmu
agama, tapi juga ilmu sains.
=====================
Al al-Bani mulai beraksi.
Mari
kita lihat perkataan al-Albani dalam kata pengantar cetakan pertama
kitabnya Shahih al-Kalim ath-Thayyib li ibn Taimiyyah yang tercantum di
halaman 16, cetakan ke-1 tahun 1390 H:
انصح
لكل من وقف على هذا الكتاب و غيره, ان لا يبادر الى العمل بما فيه من
الاحاديث الا بعد التأكد من ثبوتها, وقد سهلنا له السبيل الى ذلك بما
علقناه عليها, فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه
“Aku
nasihatkan kepada setiap orang yang membaca buku ini atau buku yang
lainnya, untuk tidak cepat-cepat mengamalkan hadits-hadits yang
tercantum di dalam buku-buku tersebut, kecuali setelah benar-benar
menelitinya. Aku telah memudahkan jalan tersebut dengan
komentar-komentar yang aku berikan atas hadits tersebut, apabila hal
tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits
tersebut dan menggigit gerahamnya. Jika tidak ada (komentar dariku),
maka tinggalkanlah hadits tersebut.”

Perhatikan,
dari perkataan al-albani diatas (perhatikan juga bahwa tata bahasa
arab yang digunakan dalam beberapa kalimat terakhir di atas juga kacau
balau, meskipun susunannya kacau balau masih dapat ditangkap maksudnya)
dapat dipahami bagaimana albani memposisikan dirinya sebagai ahli
hadits yang kemampuannya melebihi ulama hadits mu’tabar yang terdahulu.
Dia
melarang umat muslim untuk mengamalkan hadits-hadits shahih dari para
imam muhaddits besar seperti al-Imaam al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi
dan lain-lain terkecuali setelah ada komentar dari al-albani bahwa
hadits-hadits itu dinyatakan sebagai hadits shahih oleh al-albani.
Jika tidak dikatakan shohih oleh al-albani, maka hadits-hadits tersebut ditinggalkan atau tidak boleh diamalkan sama sekali.
Sekarang
yang menjadi permasalahan adalah, Apakah kapasitas keilmuan al-albani
lebih jauh hebat daripada ulama’-ulama’ muhaddits terdahulu?
Sedangkan
ulama’ – ulama’ ahli hadits yang mu’tabar tersebut masa kehidupannya
jauh lebih dekat dengan masa Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam.
Coba
bandingkan dengan masa kehidupan al-albani di abad 20 Masehi ini yang
sangat jauh dari masa Rasulullaah shollallaah ‘alaih wa sallam?
Sungguh hebat, seorang ahli jam yang belajar dari perpustakaan dapat melakukan hal seperti itu.
Dari
statement singkat al-albani yang tercantum di dalam kata pengantar
bukunya tersebut, dapat disimpulkan juga bahwasanya menurut albani dan
pengikutnya apabila sebuah hadits tidak ada “embel-embel” dishahihkan oleh al-albani
maka hadits tersebut diragukan keshahihannya meskipun hadits tersebut
tercantum di dalam kitab-kitab hadits tershohih sekalipun seperti Shahih
Bukhari dan Shahih Muslim.
Kembali kepada kata pengantar dari albani diatas, perhatikan kalimat bawah:
فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه …
“…apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya.”
Kalimat
diatas akan sangat terasa rancu bagi mereka yang terbiasa dengan
bahasa arab, karena terkesan canggung dan menggelikan. Seharusnya,
apabila memang al-albani adalah orang yang mumpuni di bidang hadits,
tentunya beliau tidak akan menuliskannya dengan tata bahasa yang kacau
balau.
Syaikh Hasan bin Ali As-Saggaf meluruskan kalimat tersebut di dalam kitabnya “Tanaqqudhat al-Albani al-Wadhihah”:
الصحيح ان يقول: إعمل به وعض عليه بالنواجذ. وقد أخطأ فى التعبير لضعفه فى اللغة
“Kalimat
yang benar seharusnya berbunyi: “I’mal bihi wa ‘adhdhu ‘alaihi bi
an-nawajidz” yang artinya: amalkanlah dan gigitlah dengan gerahammu
kuat-kuat. Dan sungguh ia telah salah di dalam mengungkapkan kalimat
itu dikarenakan lemahnya ia di dalam berbahasa arab.”
Penyelewengan terhadap kitab Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah
karya imam ibn Abu al-Izz
Muhammad
Nashiruddin al-Albani dan Zuhair asy-Syawistelah melakukan
penyelewengan atas perkataan Imam as-Subki dalam kitab Syarh Aqidah
ath-Thahawiyyah karya imam ibn Abu al-Izz yang ditakhrijnya. Dan sangat
terlihat sekali tujuan dari pemotongan kalimat ini bertujuan untuk memberikan kesan baik tentang akidah tajsim dan tasybih kaum Salafi Wahabi yang
telah digambarkan buruk oleh Imam Ibn Abu al-Izz, pengarang kitab
tersebut. Sebagaimana yang sudah masyhur di kalangan para ulama’
pengkaji tauhid, Imam as-Subki adalah termasuk salah seorang ulama yang
paling menentang akidah tajsim dan tasybih.
Perkataan imam as-Subki yang telah mereka palsukan itu berubah menjadi seperti ini:
وهذه المذاهب الأربعة – ولله تعالى الحمد – فى العقائد واحدة, إلا من لحق منها بالإعتزال والتجسيم, وإلا فجمهورها
على الحق يقرون عقيدة ابى جعفر الطحاوى التى تلقاها العلماء سلفا وخلفا بالقبول
“Madzhab
yang empat ini – alhamdulillah – adalah satu dalam hal akidah,
kecuali orang-orang yang menempuh faham mu’tazilah dan tajsim. Jika
tidak begitu, maka jumhur ulama berhak mengukuhkan akidah Abu Ja’far
ath-Thahawi yang diterima dengan baik oleh para ulama baik salaf maupun
khalaf.”
Scan lengkapnya (kalimat tersebut tercantum pada bagian footnote nomor 1):
syarh aqidah ath-thahawiyyah oleh albani
Padahal,
sebenarnya perkataan imam as-Subki yang telah dinukil oleh imam ibn
Abu al-Izz dari kitabnya Mu’id an Ni’am wa Mubid an-Niqam pada halaman
62 tertulis seperti ini:
shahih syarh aqidah ath-thahawiyyah syaich hasan ibn ali assaqqafi
Dan
Ulama’-ulama’ madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan pembesar-pembesar
madzhab Hanbali –alhamdulillah- dalam hal akidah adalah bersatu, semua
berdasarkan akidah Ahlussunnah wal jama’ah. Mereka beragama kepada
Allah melalui jalan asy-Syaikh as-Sunnah Abu al-Hasan al-Asy’ari,
semoga Allah merahmati beliau. Tidak ada yang menyimpang dari akidah
ini kecuali segelintir orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i yang mana
diantara mereka menempuh faham mu’tazilah. Sedangkan segelintir orang
dari madzhab Hanbali menempuh faham tajsim. Dan Allah menyelamatkan
para ulama madzhab Maliki, sehingga kami tidak melihat seorang pun dari
ulama Maliki kecuali dia seorang Asy’ari dalam hal akidah.
Kesimpulannya, akidah Asy’ari adalah akidah yang sama dengan akidah Abu
Ja’far ath-Thahawi yang diterima oleh para ulama madzhab dengan baik
dan mereka meridhainya.”
[lihat kitab Shahih Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah oleh asy-Syaich Hasan ibn Ali Assaqqafi halaman 18]
Penjelasan
Imam as-Subki tentang penyelewengan dari segelintir orang-orang
madzhab Hanbali yang menempuh faham tajsim ini tidak disebutkan sama
sekali oleh Zuhair asy-Syawis pada muqaddimahnya di dalam kitab Syarh
al-Aqidah ath-Thahawiyyah yang ditakhrij oleh al-Albani. Dan tentu saja
pemotongan kalimat yang dilakukan dengan sengaja atas perkataan ulama’
seperti ini sungguh tidak layak untuk dilakukan, dan dalam kasus ini
sangat jelas sekali hal ini dilakukan bertujuan untuk menutupi faham
tajsim yang dibawa pentakhrij.
IJASAH SANAD SYEIKH AL-ALBANI
Ada
artikel yang menarik mengenai tidak adanya ijazah (sanad yg muttashil)
syaikh Albani. Ini di dapat dari seorang ahli hadits, syaikh Shu‘ayb
al-Arna’ut yang merupakan satu kampung dengan Sykeh Albani. Sama-sama
merantau dari Albania ke Damascus. Artikel dalam bahasa Inggris.
Silakan lihat di http://www.masud.co.uk/ISLAM/nuh/masudq6.htm
Langganan:
Postingan (Atom)


